Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, menjelaskan kedatangannya ke Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Cianjur Selatan.
Pada 12 Februari 2025, Lepi mengatakan jika perwakilan masyarakat Cianjur Selatan Bergerak mengaspirasikan adanya percepatan pembentukan CPDOB Cianjur Selatan.
Baca Juga:
Polres Cianjur Tangkap Sindikat Pemalsu STNK yang Mengaku Dilindungi “Kekaisaran Sunda Archipelago”
Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat diusulkan membentuk sebanyak sembilan kabupaten baru dari hasil pamekaran.
Kesembilan kabupaten yang baru itu di antanya, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Sukabumi, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, serta Kabupaten Subang Utara.
Saat ini usulan pamekarannya sudah memasuki tahap kajian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
120 Sekolah di Cianjur Belum Mempunyai Kepala Sekolah, Ini Alasannya
Jika disetujui, maka Jawa Barat akan mempunyai sembilan kabupaten tambahan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini.
Salah satu di antara sembilan kabupaten ini bahkan telah mendirikan titik nol untuk mendukung pamekarannya.
Daerah yang siap membentuk kabupaten baru sebagai kabupaten baru di Jawa Barat adalah Kabupaten Cianjur Selatan.