WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Seorang anak jalanan dinyatakan tewas setelah meminum minuman keras (miras) oplosan bersama lima orang temannya di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025) kemarin.
Dilansir dari detikjabar.com, anak jalanan yang berusia 12 tahun tersebut, tewas setelah menenggak alcohol 70 persen yang dioplos dengan minuman berenergi.
Baca Juga:
Miras Oplosan Renggut Nyawa,12 Orang Tewas di Bogor dan Cianjur
Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengatakan, lima orang lainnya yang merupakan teman korban saat ini dalam pengawasan tim medis. Diketahui, keenam anak jalanan tersebut berangkat dari Pagelaran menuju Kecamatan Sindangbarang pada Selasa (11/2/2025).
Setelah tiba di kawasan Alun-alun Sindangbarang pada Selasa (11/2/2025) malam, korban bersama lima temannya membeli alkohol 70 persen yang diperuntukkan obat luka di salah satu apotek di Sindangbarang.
"Mereka bolak-balik ke apotek membeli alkohol antiseptik 70 persen. Total mereka membeli 7 botol alkohol," ujarnya, kemarin.
Baca Juga:
12 Warga Cianjur Keracunan Miras Oplosan, 8 Orang Meninggal Dunia
Rombongan anak jalanan yang berjumlah enam orang itupun meracik alkohol itu menjadi miras oplosan dengan menambahkan air mineral dan minuman berenergi lalu meminumnya.
"Mereka kemudian meminum oplosan racikan sendiri. Setelah minuman racikan itu habis, kemudian mereka beristirahat di dekat jembatan di Sindangbarang karena merasa mual dan lemas," ungkap Dadang.
Pada Rabu (12/2/2025) siang, lima anak jalanan tersebut terbangun dan hendak mengamen untuk mencari uang. Namun satu rekannya yakni A yang berusia 12 tahun masih terkapar tak sadarkan diri.