WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Ribuan guru honorer calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan audensi dengan pemerintah pusat agar penundaan SK PPPK ditolak dan secepatnya diterbitkan.
Dilansir dari metrotvnews.com, ribuan honorer tersebut menduduki ruang utama rapat paripurna dan mereka menyuarakan untuk melakukan penolakan penundaan penerbitan SK PPPK.
Baca Juga:
Pengacara Guru Supriyani Tak Puas Kapolsek Dicopot, Kini Bidik Aipda WH
Diketahui, ada sekitar 2.000 guru honorer calon PPPK menyampaikan penolakan keras terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menunda penerbitan SK PPPK hingga Maret 2026.
“Kebijakan ini dianggap merugikan khususnya bagi kalangan guru honorer yang hanya tinggal menunggu nomor induk pegawai atau NIP dan SK PPPK,” ujar koordinator aksi Abdurrahman Santoso, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Abdurrahman menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Komisi I DPRD Cianjur yakni tolak dan cabut Surat BKNRI terkait penyesuaian jadwal seleksi ASN kebutuhan tahun 2024.
Baca Juga:
Skandal Uang Damai, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot dari Jabatan
“Kembalikan regulasi jadwal dan tahapan seleksi PPPK, mendesak pemerintah daerah agar secepatnya menyelesaikan keterlambatan administrasi, melakukan audiensi dengan pemerintah pusat agar tetap menyelesaikan status seluruh guru honorer, dan menerbitkan SK PPPK sesuai regulasi yang berlaku sebelumnya,” tuturnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]