WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Sekitar 176 orang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami keracunan makanan. Jumlah tersebut terjadi dalam 2 kejadian, yakni usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan hidangan kegiatan hajatan.
Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai terjadi dua kasus keracunan massal tersebut.
Baca Juga:
Bertambah, Korban Keracunan Limbah Kaporit di Bekasi Jadi Lima Orang
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur Yusman Faisal, mengatakan berdasarkan data terakhir total korban keracunan usai menyantap makanan program MBG mencapai 78 siswa yang terdiri dari 23 siswa SMP PGRI 1 dan 55 siswa MAN 1 Cianjur.
Di sisi lain, terjadi juga keracunan massal di Kecamatan Mande, dimana 98 warga keracunan usai menyantap hidangan saat acara hajatan.
"Dari dua kasus keracunan tersebut total ada 176 orang yang menjadi korban. Para korban keracunan usai mengonsumsi MBG dan makanan di hajatan," ujarnya dikutip dari detikjabar, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:
Dua Keluarga di Cianjur Alami Keracunan Setelah Makan Tumis Jamur
Menurut dia, dengan adanya dua kasus tersebut pihaknya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Kalau keracunan itu pasti langsung ditetapkan KLB, apalagi ada dua kasus dalam semalam," kata dia.
Yusman mengatakan, selama masa KLB, Dinkes akan memaksimalkan penanganan terhadap korban yang sudah terdata, baik yang masuk ke rumah sakit ataupun dirawat di rumah.