WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Kabupaten Cianjur direncanakan akan membentuk kabupaten baru di Jawa Barat, yakni Kabupaten Cianjur Selatan.
Titik nol kabupaten ini luasnya 40 hektar dan rencananya akan berdiri sebuah kantor pemerintahan seiring proses administrasi hingga pemekaran wilayahnya selesai.
Baca Juga:
Polres Cianjur Tangkap Sindikat Pemalsu STNK yang Mengaku Dilindungi “Kekaisaran Sunda Archipelago”
Dilansir dari ayobandung.com, Mantan Bupati Cianjur, H. Herman Suherman telah meresmikan titik nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cianjur Selatan pada 20 Oktober 2023 lalu.
Kabupaten Cianjur Selatan akan terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Cianjur.
Dari total 32 kecamatan dan 360 Desa/Kelurahan di Kabupaten Cianjur saat ini, 14 Kecamatan dan 161 Desa akan tergabung ke dalam Kabupaten Cianjur Selatan.
Baca Juga:
120 Sekolah di Cianjur Belum Mempunyai Kepala Sekolah, Ini Alasannya
14 Kecamatan itu diantaranya Kecamatan Sindangbarang, Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Karupandak, Takokak, Naringgul, Cikadu, serta kecamatan Agrabinta.
Bukan cuma titik nol, anggaran sebesar Rp225 miliar melalui APBD setempat serta APBN juga siap digekontorkan untuk membangun insfrastruktur penunjang seperti jalan dan jembatan.
Sementara itu, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat ini sudah berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.