Menurut Tono, jajarannya masih melakukan pengembangan terkait kasus surat ancaman ini.
"Surat ancaman tersebut akan kita lakukan pendalaman," ucapnya.
Baca Juga:
Sindikat Pemalsuan Dokumen Kelompok Sunda Nusantara Dikembangkan Polres Cianjur
Dia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka pemalsuan STNK, diketahui telah mengeluarkan ribuan STNK palsu yang dibubuhi stempel Kerajaan Sunda Nusantara pada mobil hasil penggelapan milik leasing, rental dan hasil curian.
Ribuan STNK palsu yang dibuat sindikat tersebut sudah berjalan sejak lima tahun terakhir, di mana masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing seperti otak pelaku Hasanudin dan Irvan membuat STNK palsu dan Oyan menjual kendaraan serta Ema Doni sebagai pembeli.
"Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara," katanya.
Baca Juga:
Dua Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak, Satu Orang Dinyatakan Tewas
Hasanudin pelaku pemalsuan STNK yang menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Archipelago, mengatakan tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang disampaikan Sekjen-nya ke Polres Cianjur.
"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.
Sedangkan terkait STNK palsu yang menjerat dirinya bersama tiga orang pelaku lainnya, ungkap dia, merupakan dokumen sah yang dikeluarkan organisasinya Sunda Archipelago.