WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat mendapat surat ancaman usai menangkap pelaku pemalsuan STNK yang mengatasnamakan dirinya anggota dari Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan adanya surat ancaman tersebut, bahkan dalam surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago.
Baca Juga:
Sindikat Pemalsuan Dokumen Kelompok Sunda Nusantara Dikembangkan Polres Cianjur
"Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," ujarnya dikutip dari kumparan.com, Minggu (16/3/2025).
Tak hanya itu, dalam surat tersebut mereka meminta Indonesia dibubarkan dan akan meledakkan Jakarta seperti Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945 jika pejabat yang ditangkap Polres Cianjur tidak segera dilepaskan. Mereka juga menuntut Polres Cianjur Rp2 triliun.
Majelis Agung Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor Whatapps.
Baca Juga:
Dua Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak, Satu Orang Dinyatakan Tewas
"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," katanya.
Tono menyebutkan, surat tersebut tidak hanya dilayangkan ke jajarannya. Tetapi juga ditembuskan ke sejumlah pimpinan negara, di antaranya The Prime Minister of Kingdom of Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Australia, dan The President of Republic of Vietnam.
"Selain itu, mereka juga menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kapolri, Kabid Propam Polda Jawa Barat, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur," jelasnya.
Menurut Tono, jajarannya masih melakukan pengembangan terkait kasus surat ancaman ini.
"Surat ancaman tersebut akan kita lakukan pendalaman," ucapnya.
Dia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka pemalsuan STNK, diketahui telah mengeluarkan ribuan STNK palsu yang dibubuhi stempel Kerajaan Sunda Nusantara pada mobil hasil penggelapan milik leasing, rental dan hasil curian.
Ribuan STNK palsu yang dibuat sindikat tersebut sudah berjalan sejak lima tahun terakhir, di mana masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing seperti otak pelaku Hasanudin dan Irvan membuat STNK palsu dan Oyan menjual kendaraan serta Ema Doni sebagai pembeli.
"Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara," katanya.
Hasanudin pelaku pemalsuan STNK yang menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Archipelago, mengatakan tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang disampaikan Sekjen-nya ke Polres Cianjur.
"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.
Sedangkan terkait STNK palsu yang menjerat dirinya bersama tiga orang pelaku lainnya, ungkap dia, merupakan dokumen sah yang dikeluarkan organisasinya Sunda Archipelago.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]