WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat telah mengembangkan kasus pemalsuan dokumen STNK yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan dirinya Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.
Dilansir dari Tempo.co, dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut tampak nyaris sempurna layaknya dokumen negara asli, sehingga sulit untuk dibedakan.
Baca Juga:
Dua Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak, Satu Orang Dinyatakan Tewas
Oleh karena itu banyak yang tertipu atau sengaja memesan dokumen dari para pelaku guna mengelabui petugas.
Ketika diteliti, setiap dokumen yang dikeluarkan pelaku selalu mengubah tulisan kecil yang ada di setiap dokumen penting dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago yang seharusnya bertuliskan Polri, Kementerian, atau Republik Indonesia.
Sehingga masyarakat harus jeli karena setiap dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut terkesan legal atau resmi dikeluarkan namun yang membedakan ada logo atau nama kelompok Sunda Archipelago.
Baca Juga:
Minim Rambu dan Penerangan Jalan, Polres Cianjur Tak Sarankan Mudik Lewat Jalur Puncak II
"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berharap masyarakat lebih jeli memastikan setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli," kata Tono, Sabtu (15/3/2025).
Selain itu, lanjut Tono, kelompok tersebut juga diketahui turut memalsukan sertifikat tanah, surat nikah, KTP dan SIM.
Hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku yang salah satu di antaranya Jenderal Muda Sunda Archipelago, diperkuat dengan temuan barang bukti memalsukan berbagai dokumen.