WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat mendapat surat ancaman usai menangkap pelaku pemalsuan STNK yang mengatasnamakan dirinya anggota dari Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan adanya surat ancaman tersebut, bahkan dalam surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago.
Baca Juga:
Ratusan Petani di Cianjur Lapor Polisi Karena Mendadak Punya Hutang Puluhan Juta
"Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," ujarnya dikutip dari kumparan.com, Minggu (16/3/2025).
Tak hanya itu, dalam surat tersebut mereka meminta Indonesia dibubarkan dan akan meledakkan Jakarta seperti Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945 jika pejabat yang ditangkap Polres Cianjur tidak segera dilepaskan. Mereka juga menuntut Polres Cianjur Rp2 triliun.
Majelis Agung Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor Whatapps.
Baca Juga:
Seorang Pria di Cianjur Ngamuk Bawa Golok ke Rumah Saudaranya Sendiri
"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," katanya.
Tono menyebutkan, surat tersebut tidak hanya dilayangkan ke jajarannya. Tetapi juga ditembuskan ke sejumlah pimpinan negara, di antaranya The Prime Minister of Kingdom of Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Australia, dan The President of Republic of Vietnam.
"Selain itu, mereka juga menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kapolri, Kabid Propam Polda Jawa Barat, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur," jelasnya.