WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Belasan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami keracunan akibat meminum minuman keras (miras) oplosan.
Kanit Reskrim Polsek Mande Ipda Helmi menerangkan, dari 12 warga yang keracunan, 8 orang diantaranya meninggal dunia.
Baca Juga:
Seorang Anak Jalanan 12 Tahun Tewas Usai Minum Miras Oplosan, Dinkes Cianjur Tegur Pihak Apotek
"Total delapan orang yang meninggal, G, H, E, S, J, IN, R dan El meninggal di rumah. Tidak masuk dalam data awal yang menenggak minuman tersebut, jadi baru diketahui setelah pengembangan," ujarnya dikutip dari detiknews.com, Sabtu (8/2/2025).
Helmi mengatakan, ke 12 warga Desa Kademangan tersebut menenggak miras oplosan pada Jumat (7/2/2025) malam. Belasan warga itu lalu keracunan setelah menenggak alcohol murni dengan kadar 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa.
"Kami terus dalami siapa saja yang menenggak alkohol murni yang dicampur minuman perasa tersebut. Ternyata sampai saat ini totalnya sudah 12 orang yang tercatat ikut meminumnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Buntut Kasus Miras Oplosan di Bogor dan Cianjur, BPOM Akan Perketat Minuman yang Belum Sertifikasi
Sementara itu, lanjut Helmi, selain delapan orang meninggal dunia, saat ini masih ada empat warga yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Mereka dirawat sebagian di RSDH dan sebagian di RSUD Sayang. Keempatnya dalam penanganan intensif tenaga medis di rumah sakit," tuturnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]