WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Seorang anak jalanan dinyatakan tewas setelah meminum minuman keras (miras) oplosan bersama lima orang temannya di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025) kemarin.
Dilansir dari detikjabar.com, anak jalanan yang berusia 12 tahun tersebut, tewas setelah menenggak alcohol 70 persen yang dioplos dengan minuman berenergi.
Baca Juga:
Miras Oplosan Renggut Nyawa,12 Orang Tewas di Bogor dan Cianjur
Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengatakan, lima orang lainnya yang merupakan teman korban saat ini dalam pengawasan tim medis. Diketahui, keenam anak jalanan tersebut berangkat dari Pagelaran menuju Kecamatan Sindangbarang pada Selasa (11/2/2025).
Setelah tiba di kawasan Alun-alun Sindangbarang pada Selasa (11/2/2025) malam, korban bersama lima temannya membeli alkohol 70 persen yang diperuntukkan obat luka di salah satu apotek di Sindangbarang.
"Mereka bolak-balik ke apotek membeli alkohol antiseptik 70 persen. Total mereka membeli 7 botol alkohol," ujarnya, kemarin.
Baca Juga:
12 Warga Cianjur Keracunan Miras Oplosan, 8 Orang Meninggal Dunia
Rombongan anak jalanan yang berjumlah enam orang itupun meracik alkohol itu menjadi miras oplosan dengan menambahkan air mineral dan minuman berenergi lalu meminumnya.
"Mereka kemudian meminum oplosan racikan sendiri. Setelah minuman racikan itu habis, kemudian mereka beristirahat di dekat jembatan di Sindangbarang karena merasa mual dan lemas," ungkap Dadang.
Pada Rabu (12/2/2025) siang, lima anak jalanan tersebut terbangun dan hendak mengamen untuk mencari uang. Namun satu rekannya yakni A yang berusia 12 tahun masih terkapar tak sadarkan diri.
"Korban A ini yang berusia 12 tahun berusaha dibangunkan tapi tak kunjung sadar. Keterangan dari lima temannya, korban terlihat masih lemas dan mual karena menenggak oplosan racikan sendiri tersebut," paparnya.
Menurutnya pada Rabu (12/2/2025) malam kelima temannya kembali membangunkan A, namun ternyata korban sudah meninggal dunia.
"Saat dibangunkan kedua kalinya pada malam hari, ternyata korban yang masih berusia 12 tahun ini sudah meninggal. Kelima temannya pun langsung melapor dan petugas pun membawa korban A ke puskesmas," terangnya.
Dadang pun menyebutkan, kelima teman korban yakni AF (20), RI (20), MF (19), EG (26), dan AR (29) pun diminta keterangan dan dicek kondisi kesehatannya.
"Kamis usaha mintai keterangan dan kami dorong untuk dicek kesehatannya agar tidak ada korban jiwa lainnya. Kami tegaskan jika mereka bukan warga Sindangbarang, tetapi anak jalanan atau anak punk yang singgah di sini," paparnya.
Sementara itu, dilansir dari Antara, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meminta keterangan pemilik apotek yang telah menjual tujuh botol alkohol murni 70 persen yang digunakan untuk membuat miras oplosan yang menyebabkan seorang anak jalanan tewas.
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, Jumat, mengatakan pihaknya bersama kepolisian melakukan evaluasi terhadap apotek di Kecamatan Sindangbarang dengan meminta keterangan pegawai dan pemilik serta saksi lainnya.
"Setelah dilakukan evaluasi terhadap apotek ketika terdapat kelalaian akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin, karena telah menjual tujuh botol alkohol murni 70 persen pada pembeli yang menyalahgunakan," jelasnya.
Dia menjelaskan alkohol murni memang diperjualbelikan di apotek, namun tidak semua orang dapat membeli dengan bebas karena masuk dalam obat keras, sehingga harus disertai resep atau pendampingan dari tenaga medis.
Terlebih pembelian yang dilakukan cukup banyak dilakukan masyarakat umum, sehingga pihaknya bersama kepolisian memanggil pemilik dan pegawai guna evaluasi karena menjual alkohol murni dengan jumlah tidak wajar pada anak jalanan atau masyarakat umum.
"Tidak bisa sembarangan membeli alkohol murni dalam jumlah banyak karena harus disertai resep dokter kecuali yang membeli tenaga medis atau kesehatan dari klinik, puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Seharusnya, tambah dia, pegawai jeli saat sejumlah orang atau satu orang datang ke apotek membeli alkohol dalam jumlah yang banyak sehingga disalahgunakan untuk meracik miras oplosan yang menyebabkan seorang remaja tewas.
"Kami akan melakukan pembinaan ke seluruh apotek di Cianjur agar tidak menjual obat keras tanpa ada resep termasuk alkohol murni," tuturnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]