"Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar," terangnya.
Miras dipesan di marketplace dan tiba di rumah salah satu korban pada Kamis (6/2/2025).
Baca Juga:
Tim Gabungan Pemprov Jawa Barat Tutup Penambangan Ilegal di Cianjur
"Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut," tuturnya.
Miras tiba dalam bentuk satu jerigen dan dicampur korban menggunkan minuman perasa.
"Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," katanya.
Baca Juga:
Seorang Pria di Cianjur Ngamuk Bawa Golok ke Rumah Saudaranya Sendiri
[Redaktur: Sobar Bahtiar]