"Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar," terangnya.
Miras dipesan di marketplace dan tiba di rumah salah satu korban pada Kamis (6/2/2025).
Baca Juga:
Soal Kasus Keracunan, Dinkes Cianjur Minta Labkesda Jabar Percepat Pemeriksaan Uji Sampel Makanan MBG
"Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut," tuturnya.
Miras tiba dalam bentuk satu jerigen dan dicampur korban menggunkan minuman perasa.
"Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," katanya.
Baca Juga:
Pengunjung Sepi, Pengusaha Hotel dan Restoran di Cianjur Minta Adanya Penangguhan Pajak
[Redaktur: Sobar Bahtiar]