Sebelumnya, sebanyak 8 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas setelah pesta miras. Selain itu, ada 4 warga yang masih dirawat di rumah sakit akibat menegak miras berkadar 96 persen.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan pesta miras diikuti 12 orang pada Jumat (7/2/2025) lalu.
Baca Juga:
YBM PLN dan UP3 Cianjur Perkuat Kepedulian Sosial di Desa Bunisari
"Dari 12 orang yang mengkonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia," paparnya.
Identitas 8 korban tewas yakni E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).
"Empat korban yang masih menjalan perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur," lanjutnya.
Baca Juga:
PLN Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Keselamatan Listrik bagi Warga Cianjur
Para korban tewas meninggal di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya," imbuhnya.
Menurutnya, miras yang diminum bukan miras oplosan lantaran kadar murninya 96 persen.