Sebelumnya, sebanyak 8 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas setelah pesta miras. Selain itu, ada 4 warga yang masih dirawat di rumah sakit akibat menegak miras berkadar 96 persen.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan pesta miras diikuti 12 orang pada Jumat (7/2/2025) lalu.
Baca Juga:
Jelang Natal 2025, PLN Pastikan Listrik Gereja-gereja di Cianjur Aman dan Andal
"Dari 12 orang yang mengkonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia," paparnya.
Identitas 8 korban tewas yakni E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).
"Empat korban yang masih menjalan perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur," lanjutnya.
Baca Juga:
PLN Untuk Rakyat: PLN Cek Keamanan dan Keandalan Listrik di Gereja-Gereja Wilayah Cianjur
Para korban tewas meninggal di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya," imbuhnya.
Menurutnya, miras yang diminum bukan miras oplosan lantaran kadar murninya 96 persen.