WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian akan menelusuri soal laporan terkait sekolah yang melanggar larangan study tour.
Dilansir dari Kompas.com, jika terbukti melanggar, pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa barat memastikan bakal ada sanksi yang dijatuhkan.
Baca Juga:
4 Pejabat Eselon II Pemkab Cianjur Dirotasi, Berikut Daftarnya
Di Instagram pribadinya, Wahyu mengatakan, pelarangan study tour diharapkan bisa menenangkan masyarakat.
"Biaya ratusan ribu sampai jutaan bisa dimanfatakan hal yang lebih penting, seperti membeli sembako atau biaya sekolah kakak atau adiknya," kata Wahyu, Rabu, 26/2/2025).
"Dan menghilangkan kekhawatiran orangtua yang takut nilai anaknya terpengaruh apabila tidak ikut kegiatan study tour," lanjutnya.
Baca Juga:
Herman Suherman Tak Hadiri Acara Sertijab Bupati Cianjur, Alasannya Sakit
Sementara itu, Wahyu menegaskan untuk melarang sekolah setingkat SD dan SMP melaksanakan study tour. Ia juga bakal memberikan sanksi untuk sekolah yang melanggar aturan tersebut. Aturan terkait larangan akan ia teken sepulangnya dari retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
"Imbauan larangan study tour bagi SD dan SMP di Cianjur sudah ada, dan sudah saya posting juga di media sosial saya, karena banyak masyarakat yang menanyakan langsung ke saya," terangnya.
Sebelumnya, isu pelarangan study tour telah jadi perbincangan publik setelah Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang pelaksanaan study tour.