Tak hanya mengklaim memiliki informasi soal pemeriksaan, Anton juga mengklaim memiliki data sejumlah kejanggalan mengenai penarikan retribusi di kawasan wisata Cibodas.
“Kami memiliki 4 data atau dugaan kejanggalan penarikan retribusi wisata Cibodas. Namun kali ini kita bahas 2 kejanggalan dulu. Dugaan penyimpangan atau dugaan korupsinya sangat kuat,“ jelasnya.
Baca Juga:
Guru PJOK di Cianjur Ajarkan Murid Nyetrika Baju, Disdikpora: Ini Membentuk Kemandirian Anak
Kejanggalan pertama, Anton memaparkan, pihak ketiga yang melakukan penarikan retribusi, yakni PT Baradhuta Jaya Sakti (BJS) belum sepenuhnya menunaikan kewajibannya membayar kontribusi sesuai perjanjian yang disepakati antara pihaknya dengan Disbudpar Cianjur
Dari total kontribusi yang harus dibayar tahun 2022 sebesar Rp 3,6 M, sambung Anton, PT BJS hanya menyetorkan Rp 2.617.336.000, sehingga terdapat tunggakan sebesar Rp 984.762.954 yang terdiri dari kewajiban kontribusi Rp 982.664.000, ditambah dengan denda atas keterlambatan pembayaran kontribusi sebesar Rp 2.098.954.
“Padahal berdasarkan data jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tujuan wisata yang ada pada Disbudpar Cianjur, jumlah wisatawan yang datang ke Kebun Raya Cibodas pada tahun 2022 berjumlah sebanyak 452.641 orang,“ paparnya.
Baca Juga:
Usai Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih Cianjur, Wahyu Bidik Infrastruktur di 100 Hari Kerja
Anton menjelaskan, jika jumlah kunjungan sebanyak 452.642 orang tersebut dikalikan dengan tarif 3 jenis retribusi yang ditarik oleh PT BJS, maka total pendapatan retribusi yang ditarik oleh PT BJS pada 2022 sebesar Rp 8.147.538.000.
“Itu terdiri dari retribusi tempat wisata dan olahraga 452.641 orang dikalikan Rp 7.000 yakni Rp 3.168.487.000. Lalu retribusi kebersihan 452.641 orang dikalikan Rp 5.000 sebesar Rp2.263.205.000. Sedangkan retribusi parkir 452.641 orang dikalikan Rp 6.000 sebesar Rp 2.715.846.000. Pertanyaannya, kenapa bisa sampai nunggak, kan pendapatannya jauh melebihi dari target?“ bebernya.
Kejanggalan kedua, lanjut Anton, pada 2023 PT BJS kembali tidak menunaikan kewajibannya membayar kontribusi sesuai perjanjian yang disepakati. Dari total kontribusi yang harus dibayar sebesar Rp 3.3 M, PT BJS hanya menyetorkan Rp 740.630.000.