WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat VI Nonong Winarni menekankan kepada sekolah untuk tidak melaksanakan study tour ke luar Jawa Barat.
Hal tersebut merujuk dari pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang sekolah di Jawa Barat untuk melakukan Study tour.
Baca Juga:
Banyak Orang Tua Siswa Mengeluh Kewajiban Study Tour, DPRD Cianjur Akan Panggil Disdikpora dan KCD
Dilansir dari jabar.tribunnews.com, baru-baru ini ada dua SMA Negeri di Kabupaten Cianjur dikabarkan melakukan studi tour ke Jogjakarta dan Bali. Kedua sekolah tersebut yaitu SMAN 1 Cianjur dan SMAN 1 Cilaku, Cianjur.
"Kita sudah meminta kepala sekolah SMAN 1 Cianjur untuk tidak melakukan studi tour. Lalu memberikan dua pilihan, study tournya dilakukan di Jawa Barat atau uangnya dikembalikan kepada siswa-siswi," ujarnya, Senin (24/2/2025).
Diketahui, SMAN 1 Cianjur telah melakukan study tour ke Bali, sedangkan SMAN 1 Cilaku berencana untuk melakukan studi tour ke Jogjakarta. Namun kegiatan tersebut belum terlaksana karena muncul larangan.
Baca Juga:
Ini Alasan SMAN 1 Cianjur Berangkatkan Siswanya “Study Tour” ke Bali Walau Dilarang Gubernur
"Informasi yang diperoleh SMAN 1 Cianjur melakukan studi tour ke Bali pekan lalu, dan semuanya sudah pulang," kata Nonong.
Sementara itu, Nonong mengaku tidak dapat memberikan statement lebih lengkap terkait sanksi yang akan diberikan pada kepala sekolah SMAN 1 Cianjur, karena telah melakukan studi tour.
"Soal sanksi saya tidak bisa bicara panjang lebar, nanti saja ya saya informasikan kembali," singkat Nonong.
Nonong menambahkan, pihaknya akan mematuhi dan mentaati surat edaran terkait dengan larangan study tour yang dikeluarkan Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]