Kepala UPTD Pasar Ciranjang, Heru Haerul Hakim, menjelaskan bahwa sampah organik dari pasar tersebut dapat diolah menjadi pupuk dan pakan magot yang memiliki nilai jual. Hal ini tidak hanya membantu mengurangi sampah yang dibuang ke TPAS Mekarsari, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan bagi masyarakat setempat.
Selain itu, pihaknya telah menyiapkan lahan pertanian untuk memanfaatkan pupuk hasil olahan sampah organik, serta area khusus untuk pembudidayaan magot yang berlokasi dekat dengan mesin pencacah.
Baca Juga:
Jadi Daerah Pertama Pemilik Pabrik Pengolahan Sampah BBJP, Cilegon Kini Berencana Lakukan Perluasan
Tak hanya itu, Pasar Ciranjang juga sedang membangun kandang unggas untuk ayam kampung, bebek, dan ayam pedaging. Program ini diharapkan menjadi percontohan yang dapat berkembang lebih lanjut dan memberikan keuntungan bagi peternak lokal.
"Kami juga mengajukan permohonan bantuan mesin pencacah sampah anorganik atau plastik ke DLH dan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Cianjur, agar pengolahan sampah dapat dilakukan lebih optimal," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]