WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Supriyanta mengatakan jika pihaknya telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dengan langkah ini, diharapkan ada pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan yang ada dan dampaknya terhadap pendidikan serta kesejahteraan siswa dan orang tua di masa mendatang.
Baca Juga:
Banyak Orang Tua Siswa Mengeluh Kewajiban Study Tour, DPRD Cianjur Akan Panggil Disdikpora dan KCD
Agam juga menyatakan bahwa meskipun pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilakukan, pihak sekolah tetap siap melakukan perbaikan dan akan mematuhi kebijakan di masa depan.
Kegiatan study tour ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka dan telah disepakati oleh siswa serta orang tua.
"Dari total siswa, ada 78 yang memilih untuk tidak ikut serta, sehingga kegiatan ini bersifat tidak wajib. Untuk pembiayaannya, itu sebesar Rp3,6 juta, dan prosesnya anak-anak mengumpulkan uang dengan cara menabung. Sebelum keberangkatan, juga dilakukan polling dan ada MoU. Jadi, persiapannya telah dilakukan sejak setahun lalu sebelum ada kebijakan itu," ujar Agam dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025) kemarin.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Geram: 133 Sekolah di Jabar Tetap Gelar Study Tour, Kepala Sekolah Terancam Dicopot
Agam juga menjelaskan, bahwa study tour tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari dan pelaksanaannya terjadi sebelum instruksi gubernur dikeluarkan.
"Kegiatan ini berlangsung dari 18 hingga 24 Februari, sementara pelantikan gubernur baru dilakukan pada 20 Februari," ungkap Agam.
Ia juga menambahkan bahwa pada saat kebijakan gubernur diberlakukan, para siswa dan pihak sekolah sudah berada dalam perjalanan menuju Bali.
"Misalkan, dalam posisi anak-anak sudah berangkat dan sedang menuju lokasi, tentu tidak bisa langsung diminta kembali. Ada aspek lain yang harus dipertimbangkan, seperti aspek psikologis siswa dan orang tua, dan bagaimana misalkan kalau ada tuntutan-tuntutan (konsekuensi pembatalan), itu juga perlu dipertimbangkan," terangnya.
Namun demikian, meskipun pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebelum larangan diberlakukan, Agam menunjukkan kesiapannya untuk bertanggung jawab.
Diketahui, pada 18 Februari 2025, sebanyak 361 siswa dari SMA Negeri 1 Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan study tour ke Bali.
Kegiatan ini berlangsung meskipun Dedi Mulyadi yang saat itu gubernur Jawa Barat terpilih, telah mengimbau agar sekolah tak mengadakan study tour karena dianggap membebani orangtua.
Sebelum Dedi resmi menjadi gubernur, sudah ada SE Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin pada 2024.
SE itu pada prinsipnya melarang pelaksanaan study tour. Bey mengeluarkan SE tersebut atas pertimbangan keselamatan peserta atau siswa.
Sebabnya, pernah terjadi kecelakaan maut bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Kabupaten Subang. Kecelakaan tersebut menyebabkan sebelas siswa dan satu guru meninggal dunia.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]