Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam di wilayah aglomerasi.
Ia mengingatkan agar pembangunan di Jabodetabekjur tidak mengorbankan keseimbangan ekologis di Cianjur.
Baca Juga:
Pemkab Kepulauan Seribu Bersihkan 1,71 Ton Sampah di Pesisir Pulau Lancang
“Harus ada keseimbangan antara pembangunan dan konservasi. Jika sumber daya air terus dieksploitasi tanpa perencanaan yang matang, maka bukan hanya Cianjur yang terdampak, tetapi juga seluruh Jabodetabekjur,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang, yang mengatur pembentukan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
Meski sempat menuai perdebatan, keputusan ini akhirnya diambil dengan mempertimbangkan aspek pemerataan pembangunan serta kebutuhan infrastruktur di wilayah penyangga ibu kota.
Baca Juga:
Antisipasi Hujan Ekstrem, BNPB Modifikasi Cuaca di Wilayah Bogor Hingga 8 Maret
Dengan masuknya Cianjur ke dalam kawasan aglomerasi, diharapkan ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya air, menjaga lingkungan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas utama.
[Redaktur: JP. Sianturi]