Sementara itu, Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan konsentrasi siswa selama belajar dan mencegah gangguan selama KBM.
“Tujuan dari larangan ini adalah untuk mencegah siswa bermain game atau membuka aplikasi lain yang dapat mengganggu fokus mereka dalam belajar. Kami ingin siswa bisa lebih fokus selama KBM,” kata Wahyu.
Baca Juga:
Nomor Kontak Terhapus? Begini Cara Mudah Memulihkannya
Selain itu, Wahyu menambahkan bahwa peran smartphone dapat memicu tindakan bullying di kalangan pelajar.
“Banyak kasus bullying yang bermula dari penggunaan smartphone, baik melalui media sosial maupun aplikasi pesan. Oleh karena itu, larangan ini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]