WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Sejumlah sopir elf atau angkutan antar kota di Kabupaten Cianjur Selatan, Jawa Barat merazia pengendara yang diduga travel gelap di Kecamatan Sindangbarang, Rabu (12/2/2025) kemarin.
Dilansir dari metrotvnews.com, aksi cegat antar sopir tersebut sempat berjalan ricuh hingga akhirnya pihak kepolisian harus turun tangan untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Subulussalam Kembali Tangkap Seorang Terduga Pelaku Judi Online
Peristiwa tersebut terjadi akibat sejumlah kendaraan yang diduga kendaraan travel tidak berizin kerap beroperasi di jalur selatan Cianjur.
Perselisihan antar kedua kelompok kerap terjadi bahkan sebelumnya para sopir pernah melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.
Kedua belah pihak berencana melakukan pertemuan di alun-alun Sindangbarang. Polres Cianjur mencegah kericuhan antara para sopir angkutan umum.
Baca Juga:
Gandeng Kodim 021/TU dan Polres Taput, Rutan Taturung Razia Kamar WBP
Polisi terus mengimbau untuk tidak melakukan aksi sweeping atau main hakim sendiri.
Satlantas Polres Cianjur bersama Dinas Perhubungan secara masif akan terus melakukan razia terhadap travel gelap.
"Kami telah mengimbau untuk menahan diri untuk tidak melakukan tindakan sweeping dan tindakan main hakim sendiri dengan adanya travel ilegal yang beroperasi, Satlantas Polres Cianjur telah melakukan langkah-langkah rutin dan berkala berupa penilangan kendaraan yang terbukti melanggar," tutur Kasat Lantas Polres Cianjur AKP M Hardian Andrianto.