WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memantau tata ruang dan lingkungan di wilayah Kabupaten Cianjur.
Dimana sebelumnya, Dedi Mulyadi telah bertindak tegas dengan melakukan penyegelan bangunan yang melanggar aturan tata ruang dan lingkungan di Kawasan Puncak, Bogor.
Baca Juga:
Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyani Bilang Begini Soal Lucky Hakim
Diketahui, penataan ini menjadi langkah pemulihan lingkungan akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan wisata dan warung liar yang marak berdiri tanpa izin.
Ia menyampaikan, penataan dilakukan secara intensif dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Setelah proses penyegelan di kawasan Puncak rampung, kami akan bergeser ke wilayah Cianjur untuk menertibkan bangunan ilegal yang juga merusak lingkungan,” ujar Dedi dikutip dari Berita Satu, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga:
Kena Senggol Gubernur Jabar, Lucky Hakim Diminta Benahi Indramayu Agar Sebagus Jepang
Ia menyebut, alih fungsi lahan di kawasan Puncak telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan meningkatkan risiko terjadinya bencana ekologis. Bahkan, ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap stabilitas Gunung Gede yang menurutnya sudah "bergoyang", sehingga kawasan Puncak perlu ditertibkan.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mengembalikan kawasan Puncak ke kondisi alaminya melalui konservasi menyeluruh, penegakan hukum yang konsisten, serta perencanaan berkelanjutan yang berpihak pada kelestarian alam.
Dedi Mulyadi juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan jalan tol di kawasan tersebut. Ia berharap proyek itu dapat terus berjalan guna memperkuat konektivitas dan mendorong pengembangan wilayah secara menyeluruh.