WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Sebanyak 1.000 kendaraan dinas yang digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menunggak pajak.
Ribuan kendaraan tersebut, terdiri dari sepeda motor, mobil, truk, dan bus, diketahui tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dengan pelat merah.
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur telah berupaya menagih tunggakan tersebut. Namun, hingga saat ini, masih ada ribuan kendaraan yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian, meminta maaf atas tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas Pemkab Cianjur. Ia berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami baru mengetahui dan baru menerima datanya. Saya, sebagai bupati, meminta maaf atas tunggakan pajak kendaraan dinas ini, dan kami akan segera menyelesaikannya,” ujar Wahyu dikutip dari Kompas, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
Wahyu mengaku tidak mengetahui penyebab adanya tunggakan yang terjadi sebelum ia menjabat.
Namun, ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Pemerintah harus memberi contoh kepada masyarakat tentang bagaimana kita bisa taat pajak. Semua akan segera diselesaikan hingga tuntas," katanya.