WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, telah berhasil mengungkap 5 kasus pengoplosan elpiji bersubsidi ke nonsubsidi selama periode 2024 hingga awal 2025.
Dilansir dari detikjabar.com, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan jika baru-baru ini pihaknya juga mengungkap pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi di Kecamatan Campaka. Dimana empat orang pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 350 tabung dan alat pengoplosan.
Baca Juga:
Disperindag Lebak Terapkan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Lewat Agen Resmi
"Di akhir 2024 kami juga mengungkap pengoplos elpiji dan yang terakhir di awal Februari 2025 kami juga mengungkap kembali pengoplosan elpiji. Itu hanya dua dari lima kasus pengoplosan yang berhasil kami ungkap dari awal 2024 hingga Februari 2025 ini," ujarnya, Sabtu (8/2/2025).
Dari hal tersebut, lanjut Tono, para pelaku bisa meraup untung hingga miliaran rupiah, pasalnya pelaku dapat mengambil keuntungan berkali-kali lipat dari elpiji tersebut.
"Modalnya membeli elpiji bersubsidi, dan dioplos ke tabung nonsubsidi yang nantinya dijual dengan harga mahal. Dari satu tabung bisa untung Rp 140 ribu. Jadi para pelaku ini bisa untung hingga miliaran rupiah," kata dia.
Baca Juga:
DPKUKMP Palangka Raya dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji 3 Kg Bersubsidi
Dia mengatakan akan terus melakukan penindakan apabila masih ditemukan adanya aksi pengoplosan barang-barang bersubsidi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Kalau masih ada tentu akan tindak. Silakan masyarakat melapor apabila mengetahui adanya aksi pengoplosan di wilayahnya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan jika pihaknya juga telah menyidak agen elpiji imbas munculnya dugaan memasok elpiji bersubsidi ke pengoplos. Polisi siap menindak agen-agen nakal yang mencoba melakukan praktik tersebut.
Sidak dilakukan aparat Polres Cianjur bersama Pertamina ke sebuah agen elpiji di Jalan KH Saleh, Cianjur baru-baru ini. Ia mengatakan, sidak yang dilakukan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan tindak pidana pengoplosan elpiji bersubsidi ke nonsubsidi.
"Dari keterangan pelaku, mereka mengaku mendapatkan elpiji bersubsidi 3 kilogram yang dioplos ke elpiji nonsubsidi dari agen ini," ungkap Yongki.
Yongki juga menuturkan, pihaknya bersama Pertamina akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan agen tersebut dalam aksi pengoplosan elpiji di Cianjur.
"Makanya kita datangi untuk menanyakan terkait pernyataan pelaku. Kita dalami apakah memang ada keterlibatan langsung dari agen atau ada mekanisme distribusi yang tidak sesuai sehingga pendistribusian tidak tepat sasaran," tuturnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan para pelaku penyimpangan barang bersubsidi di Kabupaten Cianjur.
"Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran atau tindakan pidana yang berkaitan dengan barang bersubsidi. Kami akan pastikan barang-barang tersebut, termasuk elpiji bersubsidi sampai pada masyarakat yang memang penerima manfaat," pungkasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]