WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Cianjur telah mengamankan sekitar 40 preman yang biasa beroprasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menerangkan, dari 40 preman tersebut, dua diantaranya termasuk pelaku tindak pidana.
Baca Juga:
Viral Preman Beringas Paksa Top Up DANA Gratis, Penjaga Konter di Medan Luka dan Trauma
"Mereka (Preman) kita data dan diberikan sanksi sosial dengan membersihkan masjid yang ada di lingkungan warga sekitar Mapolres, selanjutnya mereka juga kita ajak makan bersama," ujarnya dikutip dari kumparan.com, Kamis (27/2/2025).
Tono juga mengungkapkan, selan menyambut bulan suci Ramadan, kegiatan tersebut sekaligus merespons arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Para preman tersebut, lanjut Tono, diamankan di Terminal Pasir Hayam, Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, dan Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah.
Baca Juga:
Ngaku Bela Negara, Preman Ini Nodong Minta THR dan Ancam Pabrik
"Dua di antaranya terancam sanksi pidana, kita lakukan pendalaman. Selain terbukti membawa senjata tajam, satu orang lainnya juga terbukti sebagai pengoplos minuman keras (Miras) jenis roso-roso," terangnya.
Sementara itu, Tono menambahkan, kegiatan penertiban preman itu akan rutin di gelar untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat, khususnya menjelang dan selama pelaksanaan puasa.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]