WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Komandan Kodim (Dandim) 0608/Cianjur Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan puluhan ribuan bungkus rokok illegal di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jum'at (28/2/2025) kemarin.
Yerry menerangkan, penyitaan tersebut merupakan kerjasama antara Kodim Cianjur, Bais TNI, dan intel Korem 061/Surya Kencana.
Baca Juga:
Pemkot Pekalongan dan Bea Cukai Ajak Generasi Muda Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Dilansir dari cianjur.inews.id, penyitaan dan pengamanan tersebut berawal dari kecurigaan dari tim Intel terkait adanya mobil yang terparkir di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, menuju ke salah satu Pondok Pesantren (Ponpes). Setelah dilakukan pendalaman ditemukan beberapa bungkus rokok ilegal siap edar.
Selain rokok ilegal, juga ikut diamankan lima orang penjual rokok ilegal, yakni MG (34), D (28), SN (27), SL (27) dan U (35). Kemudian, pelaku yang diamankan menunjukkan lokasi gudang penyimpanan rokok ilegal.
"Sebanyak 5 orang kami amankan berikut barang bukti rokok ilegal sebanyak 122 bal atau 2.440 slop atau 24.400 bungkus atau 488.000 batang," ujar Yerry di Makodim 0608/Cianjur, kemarin.
Baca Juga:
Bea Cukai Malang Sita 214.756 Batang Rokok Ilegal dari Ekspedisi Kedungkandang
Berdasarkan keterangan, lima orang tersebut mengaku sudah beroperasi dari bulan November dengan meraup keuntungan Rp20 juta hingga Rp30 juta/bulan. Dari hasil perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp364 juta.
Dandim menambahkan, kelimanya mengaku mendapatkan barang dari luar provinsi.
"Dari pengakuannya mendapatkan barang dari Malang Jawa Timur," ungkapnya.