WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Gadis SMP di Cianjur yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri, kini mengalami trauma yang mendalam.
Yang semula gadis tersebut dikenal periang, kini berubah menjadi gadis pemurung. Seperti yang diungkapkan salah seorang tetangganya jika korban kerap terlihat murung dan berdiam diri.
Baca Juga:
Kejari Karawang Gugat Pemerkosa Anak Kandung Dipecat Sebagai Ayah
Bahkan setelah pelaku yang tidak lain merupakan ayah kandungnya sendiri tertangkap pun korban masih kerap murung.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian bakal memberikan pendampingan dan pemulihan psikologi bagi korban hingga sembuh.
"Padahal sebelumnya anak ini (korban) periang dan rajin. Sekolahnya rajin, ngajinya rajin. Tapi belakangan sering murung tidak terlalu semangat. Sebelum kasus pemerkosaan terungkap hingga setelah terungkap juga masih terlihat murung," ujarnya dikutip dari detik jabar, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga:
Skandal Dokter Residen di RSHS: Tiga Wanita Diduga Diperkosa dalam Sepekan
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan korban pemerkosaan ayah kandung tersebut akan mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis agar traumanya bisa sembuh.
Dengan begitu, lanjut dia, diharapkan gadis muda tersebut bisa kembali beraktivitas secara normal dan memiliki masa depan yang cerah.
"Tentu kami akan siapkan pendamping dan konselor. Sampai korban sembuh dari traumanya. Korban ini masih sangat muda dan masih punya masa depan yang cerah. Sehingga perlu dilakukan pendampingan agar korban kembali bersemangat menjalani kehidupannya," ucapnya.
Sementara itu, untuk pelaku akan diproses hukum lebih lanjut. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Nr (60) warga Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi lantaran aksi bejatnya memperkosa anak kandung yang masih di bawah umur. Bahkan pelaku sudah 3 kali melakukan aksinya, tepatnya sejak korban masih duduk di bangku SMP.
Terungkapnya kasus tersebut dan penangkapan pelaku pemerkosaan dan persetubuhan anak kandung itu terungkap usai korban melapor pada sang kakak.
Mendengar adiknya yang masih sekolah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, kakak korban langsung mendatangi rumahnya untuk menanyakan kebenaran aksi bejat tersebut.
Namun bukannya mendapatkan penjelasan, pelaku malah mengamuk dan terlibat cekcok dengan kakak korban alias anak sulungnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]