WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan jika pihaknya akan menuntaskan penertiban berbagai tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan hijau Puncak Bogor yang kemudian dialnjutkan ke Kabupaten Cianjur.
Penataan kawasan Puncak Cianjur akan dilakukan secara bertahap bersama Kementerian Lingkungan Hidup setelah menuntaskan penertiban di kawasan Puncak-Bogor.
Baca Juga:
Ada Upaya Damai Pada Kasus Pemerkosaan di RSHS, Ini Kata Dedi Mulyadi
"Kami bersama Kementerian LH akan menuntaskan tunggakan penyegelan tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan Puncak-Bogor, setelah itu akan bergeser ke Cianjur," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).
Dedi memberikan peringatan pada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar, terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai dan kawasan hijau untuk menertibkan diri karena sanksi tegas penyegelan dan pembongkaran akan dilakukan.
Bahkan pada tahap penertiban lanjutan Bupati Cianjur akan didampingi Satpol PP Jabar dalam melakukan penataan dan penertiban terhadap tempat atau bangunan yang melanggar aturan terutama berdampak terhadap Daerah Aliran Air (DAS) di wilayah Cianjur.
Baca Juga:
Setelah Penertiban di Kawasan Puncak Bogor, Kini Gubernur Jabar Pantau Tata Ruang Cianjur
Termasuk di dalamnya galian C ilegal yang banyak terdapat di Cianjur masih beroperasi, akan menjadi perhatian khusus pihaknya yang penindakan dapat dilakukan Bupati Cianjur didampingi Satpol PP Jabar.
"Secara bertahap akan kita tuntaskan agar kelestarian alam di Jabar terus terjaga mulai dari hulu hingga ke hilir, semua tempat dan bangunan yang melanggar termasuk galian C ilegal harus ditutup," katanya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian, mengatakan akan melakukan penyesuaian terhadap tempat dan bangunan yang berdiri di DAS dengan cara berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Kementerian untuk melakukan penertiban termasuk galian C ilegal yang masih beroperasi.
"Sesuai petunjuk Gubernur Jabar, kami akan melakukan pemetaan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan legalitas-nya, sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik, untuk galian C ilegal tentunya akan ditutup," katanya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]