WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan jika pihaknya telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur Agam Supriyanta karena melanggar larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur, Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Yang publish-nya Pak Gubernur di Instagramnya, ikutin statement Pak Gubernur saja, kita birokrasi menjabarkan sesuai mekanisme cek ricek kroscek," ujar Herman dikutip dari kumparan.com, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga:
Diduga Dianiaya Kepala Sekolah Pelajar SMK Negeri di Nias Selatan Tewas
Herman mengungkapkan, hasil pendalaman yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Barat seluruhnya sudah dilaporkan ke Gubernur.
"Iya karena itu hasil pendalaman inspektorat. Jadi Pak Gubernur juga cermat, jadi apa yang beliau sampaikan mengikuti mekanisme sesuai peraturan atau hukum. Silakan kutip pernyataan Pak Gubernur saja yang jelas statement Pak Gubernur sesuai mekanisme dan ketentuan," katanya.
Herman juga menambahkan, jajaran Inspektorat Provinsi Jawa Barat juga tengah mendalami dugaan pelanggaran terkait larangan study tour yang dilakukan sekolah-sekolah di Jabar.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta, Pj Bupati Tapteng, Menjadi Idola Baru Ibu-ibu Kepala Sekolah
"Karena kebijakan di bawah sebagai tindak lanjut sesuai dengan ketentuan harus akuntabel. Semuanya sedang kita dalami, terkait sekolah sekolah yang dinilai melanggar," ungkap Herman.
Diketahui, penonaktifan Agam sebagai kepala sekolah negeri favorit di Cianjur itu berdasar hasil penyelidikan tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Selain menonaktifkan kepala sekolah, Inspektorat Jawa Barat juga melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan tata kelola keuangan di sekolah tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan penonaktifan Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Supriyanta di akun Instagramnya.
"Semalam sudah diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan tim inspektorat, bahwa Kepala SMA Negeri 1 Cianjur dinonaktifkan dari jabatannya terkait kegiatan study tour ke Malang, Jawa Timur dan Bali," kata Dedi melalui Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
Dedi juga menegaskan bahwa evaluasi serupa akan dilakukan di seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat guna mendapatkan rekomendasi yang objektif demi perbaikan dunia pendidikan.
"Apabila kepala sekolah terbukti melakukan kesalahan berat dan tidak bisa ditoleransi, maka akan diberhentikan permanen dan ditugaskan sebagai guru biasa di sekolah-sekolah lain di Jawa Barat," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan komitmennya untuk membenahi sistem pendidikan di Jawa Barat, terutama dalam hal pengelolaan keuangan sekolah. Ia menyoroti pentingnya meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa.
"Kita ingin meringankan pengeluaran orang tua. Mereka sudah mengeluarkan uang puluhan triliun, tetapi jika di sekolah masih ada pembebanan biaya yang tinggi, artinya subsidi yang diberikan tidak ada manfaatnya," imbuhnya.
Keputusan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan diharapkan menjadi langkah awal dalam transparansi serta perbaikan sistem pendidikan di Jawa Barat.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]