WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Berdasarkan hasil penyelidikan dalam waktu yang cukup panjang, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengendus adanya sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran bernilai ratusan miliar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tak hanya itu, selain dari hasil penyelidikan, Bareskrim Polri juga sebelumnya telah menerima sejumlah aduan.
Baca Juga:
PLN UP3 Cianjur Optimalkan Layanan Digital PLN Mobile untuk Kemudahan Isi Token
Dilansir dari Berita Satu, dugaan korupsi yang telah diselidiki saat ini diantaranya penyalahgunaan dana bantuan stimulan korban gempa bumi Cianjur, penyalahgunaan anggaran senilai Rp 150 miliar di lingkungan RSUD Sayang Cianjur, dan pemotongan BOP seluruh PKBM se Kabupaten Cianjur sebesar 20 persen.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]