WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjelaskan jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada 2024 sebesar Rp 278,4 miliar. Realisasinya melebihi target yakni 104,7 persen atau Rp 291,4 miliar. Sehingga pada 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp 421,7 miliar.
Pihaknya optimistis target dapat tercapai menjelang akhir tahun, karena berbagai program dan inovasi yang dilakukan guna memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran secara langsung atau online termasuk jemput bola mendatangi wajib pajak.
Baca Juga:
Disdikpora Cianjur Targetkan Perbaikan Bangunan Sekolah yang Rusak Berat di Tahun 2025
"Kami optimistis target dapat tercapai bahkan lebih seperti tahun sebelumnya, karena ada tambahan dari dua jenis pajak Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tahun sebelumnya tidak ada," ujar Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur Ardian Athoillah, dikutip dari Antara, Kamis (10/4/2025).
Diketahui, Bapenda Cianjur telah membukukan realisasi PAD dari pajak hingga awal Maret 2025 sekitar Rp 84,8 miliar atau 20 persen dari target Rp 421,7 miliar.
Ardian mengatakan, pihaknya optimistis dapat mencapai target dari berbagai sektor pajak sebelum akhir tahun dengan meluncurkan berbagai program yang dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar kewajiban-nya.
Baca Juga:
Warga Terjangkit Chikungunya Menjadi 43 Orang, Dinkes Cianjur: Kami Sudah Melakukan Pengasapan
"Realisasi pajak yang masuk dari beberapa sektor seperti hotel dan restoran, reklame, hiburan dan lain-lain. Untuk mengejar target Bapenda Cianjur melakukan berbagai upaya serta inovasi dengan memaksimalkan program Pelayanan Pajak Daerah Keliling (Pepeling) ke setiap kecamatan dan desa," katanya.
Sedangkan untuk mengejar target dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pihaknya sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke setiap desa di Cianjur karena baru selesai sehingga akan terlihat hasilnya di akhir April, termasuk pajak barang dan jasa tertentu.
Petugas Pepeling akan mendatangi setiap kecamatan dan desa guna memberikan sosialisasi cara mudah bagi wajib pajak dalam membayarkan kewajiban-nya termasuk mendatangi obyek pajak potensial yang tersebar di 32 kecamatan yang ada.